Polda Jateng Buka Tempat Rehab Anggotanya yang Pakai Narkoba

Polda Jateng Buka Tempat Rehab Anggotanya yang Pakai Narkoba

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Jumat, 12 Okt 2018 15:42 WIB
Irjen Condro saat peresmian ruang rehab narkoba. (Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom)
Semarang - Polda Jawa Tengah membuka tempat rehabilitasi medik untuk penyalahguna narkoba di RS Bhayangkara Semarang. Pasien pertamanya adalah para oknum anggota yang sudah disanksi karena memakai narkoba.

Gedung rehabilitasi merupakan gedung yang sebelumnya digunakan untuk kantor Biddokes Polda Jateng. Ada beberapa ruangan seperti ruang detoksifikasi hingga ruang rehabilitasi.

Kapasitasnya bisa menampung 30 pasien dan saat ini sudah menangani 50 orang yang terdiri dari 2 rombongan yaitu yang pertama 20 orang kemudian 30 orang dan sedang dilakukan rehab terhadap 30 orang lainnya sehingga total sudah 80 orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolda Jawa Tengah, Irjen (Pol) Condro Kirono, sebelum memotong rangkaian bunga peresmian disambut anggota Polri yang selesai mengikuti rehabilitasi. Mereka meneriakkan yel-yel memerangi narkoba.

Condro mengatakan rehabilitasi dilakukan oleh anggota Polri di Jateng yang sudah menjalani sanksi internal. Setelah rehab sekitar 2 minggu di tempat baru itu, pasien dibawa ke Satuan Brimob untuk latihan fisik dan mental.

"Masuk sini selama 2 minggu. Penyembuhan medis, mental dan sebagainya. Setelah itu bawa ke Brimob, latih fisik, baru dijemput Kapolres masing-masing," kata Condro di RS Bhayangkara Semarang, Jumat (12/10/2018).

Condro menegaskan pihaknya serius memberantas penyalahgunaan narkoba termasuk di internal Polri. Saat ini diketahui ada 130 oknum anggota Polri di Jawa Tengah yang menyalahgunakan narkoba dan harus direhab.

"Jadi penanganan ini terpadu antara Rumah Sakit dan Brimob," tegas Condro.

Direktur Rehabilitasi Medik BNN, Brigjen (Pol) Budiyono mengapresiasi dibukanya pusat rehabilitasi tersebut. Menurutnya ini bisa dijadikan contoh untuk Polda lainnya.

"Kami apresiasi langkah Kapolda, ini bisa jadi model. Murni layanan rehab yang koperhensif ya baru ini," ujar Budiyono.

Sementara itu Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Jamaludin Farti, mengatakan oknum yang direhab sudah melalui putusan sidang internal dan tidak terjerat tindak pidananya.

"Semua yang sudah diputus (sanksi) internal harus direhab. Tapi bertahap," pungkas Jamaludin.

Condro Kirono tidak hanya meresmikan pusat rehabilitasi penyalahguna narkoba, ia juga meresmikan ruang hemodialisa dengan 20 mesik cuci darah dan ruang cityscan. Condro menegaskan fasilitas itu tidak hanya untuk anggota Polri tapi masyarakat umum juga boleh berobat ke sana. (alg/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads