Bupati Malang, Kepala Daerah Ke-98 yang Jadi Tersangka KPK

Bupati Malang, Kepala Daerah Ke-98 yang Jadi Tersangka KPK

Haris Fadhil - detikNews
Kamis, 11 Okt 2018 18:14 WIB
Bupati Malang Rendra Kresna (Amin/detikcom)
Jakarta - Bupati Malang Rendra Kresna ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Dia merupakan kepala daerah ke-98 yang menjadi tersangka.

"Hingga saat ini sudah ada 98 orang (kepala daerah) diproses dalam tindak pidana korupsi," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (11/10/2018).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rendra diduga menerima suap Rp 3,45 miliar berkaitan dengan penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Malang. Dia juga diduga menerima gratifikasi Rp 3,55 miliar.

Selain Rendra, KPK menetapkan 2 pihak swasta sebagai tersangka. Pertama, Ali Murtopo sebagai tersangka dalam kasus suap dan Eryk Armando Talla di kasus gratifikasi.

Berikut ini rincian 2 perkara yang menjerat Rendra:

Suap

- Tersangka: Rendra Kresna selaku Bupati Malang dan Ali Murtopo sebagai swasta.
- Terkait: Penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.
- Total suap: Rp 3,45 miliar

Gratifikasi

- Tersangka: Rendra Kresna selaku Bupati Malang dan Eryk Armando Talla sebagai swasta.
- Terkait: Sejumlah proyek di sejumlah dinas di Kabupaten Malang
- Total suap: Rp 3,55 miliar

Berikut ini daftar kepala daerah yang pernah dan sedang dijerat KPK:



[Gambas:Video 20detik]

(haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads