Dalam konferensi pers, juru bicara UNHCR, Andrej Mahecic mengatakan, pihaknya menanti penjelasan dari pemerintah India mengenai deportasi ketujuh pengungsi Rohingya tersebut.
Mahecic mengatakan, sekitar 18.000 orang Rohingya -- yang terdaftar di UNHCR -- saat ini hidup sebagai pengungsi di sejumlah wilayah India. Badan pengungsi PBB tersebut telah mengeluarkan kartu identitas kepada para pengungsi tersebut guna mencegah penangkapan atau pendeportasian mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya pada Kamis (4/10) waktu setempat, otoritas India mendeportasi tujuh pria Rohingya ke Myanmar, beberapa jam setelah Mahkamah Agung India menolak petisi yang diajukan untuk menghentikan deportasi ketujuh warga Rohingya itu ke Myanmar. Deportasi itu diperintahkan oleh pemerintah India dan digugat oleh pengacara setempat.
"Kami tidak ingin mencampuri keputusan (pemerintah) itu," ujar Ketua Hakim Agung, Ranjan Gogoi, dalam putusannya menolak petisi untuk menghentikan deportasi warga Rohingya itu.
Petisi itu diajukan oleh seorang pengacara setempat bernama Prashant Bhuhan. Berbicara kepada Reuters, Bhuhan menyebut tujuh warga Rohingya itu 'mungkin akan disiksa dan bahkan dibunuh di sana (Myanmar-red)'.
"Ini jelas merupakan kasus pelanggaran HAM," sebutnya.
Namun dalam argumennya di persidangan, pemerintah India menyebut deportasi itu merupakan 'keputusan administratif yang melibatkan pertimbangan diplomatik dan pertimbangan lainnya termasuk pertimbangan kepentingan nasional'.
Ketujuh warga Rohingya itu telah berada dalam tahanan karena pelanggaran imigrasi sejak tahun 2012. Sejak itu, mereka ditahan di penjara pusat Silchar di distrik Cachar, Assam, negara bagian timur laut India.
Saksikan juga video 'PBB Sebut Panglima Myanmar Terlibat atas Genosida Rohingya':
(ita/ita)