Diduga Lakukan Pungli, Petugas Dishub Rembang Diperiksa Polisi

Diduga Lakukan Pungli, Petugas Dishub Rembang Diperiksa Polisi

Arif Syaefudin - detikNews
Sabtu, 06 Okt 2018 12:54 WIB
Foto: Arif Syaefudin/detikcom
Rembang - Empat orang petugas kir pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rembang diperiksa kepolisian. Mereka ditangkap kemudian diperiksa, berkaitan adanya laporan dugaan pungutan liar.

Sekretaris Dinas Perhubungan Rembang, Sutarto menyebutkan, penangkapan terhadap beberapa petugas tersebut pada hari Kamis (4/10/18) sore di kantor Dishub Rembang. Mereka kemudian dibawa ke Mapolres Rembang untuk diperiksa.

"Yang jelas itu ada laporan, mereka (polisi) itu menerima laporan, terus klarifikasi kesini. Kasusnya pungutan liar, ada di surat perintahnya. Mereka langsung dibawa ke Polres," kata Sutarto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan beberapa petugas yang diperiksa diantaranya kepala seksi pengujian Kir, petugas penguji Kir, Bendahara kir, dan pembantu penguji Kir.

"Ini ada 4 orang yang dipanggil. Yang sekarang saya tahu itu pemanggilan ya kasi pengujian, yang satu penguji, yang satu kasir alias bendahara itu, terus yang satu itu pembantu penguji yang statusnya ini masih kontrak ini. Jadi ya sampai saat ini masih diperiksa," katanya.

Ia menyebutkan, informasi yang diterimanya, para petugas tersebut melakukan kecurangan dengan menambah nominal tarif pungutan sehingga melebihi Perda yang berlaku.

"Intinya, punglinya itu menaikkan harga. Kalau di Perda itu katakanlah Rp 60 ribu, itu katanya ditarik lebih dari itu. Standarnya kan sesuai Perda memang macam-macam, sesuai kategori kendaraan, saya tidak hapal itu," terang dia. (bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads