"Berdasarkan surat dari Dukcapil analisis DPT pemilu disampaikan salah satu poinnya terdapat 31.975.830 jiwa pemilih, yang sudah melakukan perekaman data KTP elektronik tapi belum masuk DPT kita," ujar Komisioner KPU, Viryan Aziz, di Dalam diskusi 'Gerakan Melindungi Hak Pilih', di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Jumat (5/10/2018).
Baca juga: Menyelamatkan Pemilih Pemula |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan DP4 dari dukcapil, jumlah pemilih kita 196 juta, sementara DPT 185 juta maka ada potensi pemilih yang belum terdaftar sebanyak 11 juta," ujar Viryan.
Viryan mengatakan jumlah ini dapat menimbulkan potensi permasalahan dalam DPT. Sehingga, menurutnya, saat ini KPU mentargetkan menyelesaikan 31 juta pemilih masuk dalam DPT.
"Jumlah ini besar sekali potensinya, dan ini jadi target kita. Targetnya bukan lagi 11 juta melainkan 31 juta," kata Viryan.
"Karena angkanya sebesar ini perlu dilakukan upaya melindungi hak pilih secara terstruktur, masif, dan partisipatif," sambungnya. (dwia/aan)