PAN Bela Hanum Rais yang Dipolisikan Farhat cs Gegara Hoax Ratna

PAN Bela Hanum Rais yang Dipolisikan Farhat cs Gegara Hoax Ratna

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Jumat, 05 Okt 2018 10:42 WIB
Yandri Susanto (Indra Komara/detikcom)
Jakarta - Hanum Rais jadi satu dari 17 orang yang dilaporkan Farhat Abbas cs terkait hoax Ratna Sarumpaet. PAN membela putri Amien Rais, yang juga Ketua Dewan Kehormatan partai itu.

"Ya kan kasus Ratna Sarumpaet itu sebenarnya siapa pun orang, kalau mendengar orang digebuki, apalagi orang tua, harusnya kan bersimpati kan. Itu masyarakat awam atau masyarakat umum di Indonesia begitu," kata Ketua DPP PAN Yandri Susanto saat dihubungi, Jumat (5/10/2018).

Yandri menyebut Hanum tak bisa disalahkan lantaran pernah ikut berkomentar membela Ratna soal hoax penganiayaan. Sebab, kata dia, Hanum hanya bersimpati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Tentu kalau untuk menelusuri itu benar apa nggak, kan mungkin perlu waktu dan perlu alat yang memang dimiliki oleh negara. Sementara kayak Hanum, kayak Pak Amien dan lainnya kan nggak punya alat untuk itu. Dia masuk rumah sakit mana, transaksinya gimana, kan nggak punya," jelas Yandri.

"Jadi sekali lagi, kalau Hanum, Pak Amien, Fadli Zon, dan lain-lain kan korban kebohongan Ratna Sarumpaet," tegas dia.

Bagi Yandri, cerita Ratna pasti membuat orang bersimpati, termasuk Hanum dan tokoh-tokoh lain yang sempat membela. Dia mengatakan siapa yang tega mengetahui seorang tua yang mengaku dipukuli.

"Masa kita nunggu apa namanya... ini hoax atau nggak. Kan nggak mungkin kan. Jadi ini rasa kemanusiaan aja spontanitas muncul," ucap anggota DPR itu.


"Maksud saya, yang korban-korban dibohongi ini jangan sampai dikriminalisasi. Itu sekali lagi lihat nilai bahwa mereka itu bersimpati," tutur Yandri.

Farhat, yang tergabung dalam Komunitas Pengacara Indonesia Pro-Jokowi (Kopi Pojok), melaporkan sejumlah tokoh terkait kebohongan Ratna. Selain Kopi Pojok, pihak-pihak yang melapor adalah relawan Garda Nasional untuk Rakyat (GNR), Biar Pak Jokowi Saja (BPJS), dan Saya Tetap Memilih Jokowi (STMJ).

Laporan tersebut sebelumnya disampaikan di gedung Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu (3/10). Tujuh belas orang tersebut dilaporkan atas kasus dugaan ujaran kebencian dengan nomor laporan LP/B/1237/X/2018/BARESKRIM.

Berikut ini 17 orang yang dilaporkan:
1. Prabowo Subianto
2. Sandiaga Uno
3. Ratna Sarumpaet
4. Fadli Zon
5. Rachel Maryam
6. Rizal Ramli
7. Nanik S Deyang
8. Ferdinand Hutahaean
9. Arief Poyuono
10. Natalius Pigai
11. Fahira Idris
12. Habiburokhman
13. Hanum Rais
14. Said Didu
15. Eggi Sudjana
16. Captain Firdaus
17. Dahnil Anzar Simanjuntak


Simak Juga 'Ratna Sarumpaet Ditetapkan Sebagai Tersangka Hoax!':

[Gambas:Video 20detik]


(gbr/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads