Kisah Prabowo Tertipu Cerita Fiksi Ratna Sarumpaet

Kisah Prabowo Tertipu Cerita Fiksi Ratna Sarumpaet

Hestiana Dharmastuti - detikNews
Kamis, 04 Okt 2018 08:58 WIB
Foto: Grandyos Zafna/detikcom
Jakarta - Capres Prabowo Subianto minta maaf kepada masyarakat Indonesia karena grusa-grusu atau tergesa-gesa menyuarakan kebohongan penganiayaan terhadap Ratna Sarumpaet. Prabowo lalu menjatuhkan sanksi untuk Ratna dan mendukung proses hukum berita hoax ini.

Prabowo, didampingi cawapres Sandiaga Uno dan tim suksesnya, menggelar jumpa pers di kediamannya, Jl Kertanegara, Jakarta Selatan, pada Rabu, 3 Oktober 2018.

"Begini, kita berpikir positif. Saya bersyukur tidak terjadi (penganiayaan), di depan rakyat Indonesia saya minta maaf. Tapi saya tidak merasa saya berbuat salah, bahwa saya akui, bahwa saya agak grasa-grusu (tergesa-gesa). Tapi itu ya sudah, namanya kita baru belajar, tim saya ini baru. Tapi tidak ada alasan, kita kalau salah, kita akui salah," kata Prabowo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Prabowo menceritakan awalnya dia terusik mendengar kabar Ratna yang mengaku dianiaya itu. Ia mengaku menghormati dan menyayangi Ratna sebagai pribadi. "Saya sangat terusik karena Ibu Ratna pribadi yang saya kenal cukup lama, beliau selama ini ibu yang terkenal selalu menolong orang susah, orang tertindas, orang miskin. Saya hormat dengan beliau, saya sangat sayang pada beliau sebagai pribadi," ujar Prabowo.

Cerita fiktif Ratna Sarumpaet akhirnya terungkap. Ratna menyanggah penganiayaan itu. Ibu artis Atiqah Hasiholan ini mengirim surat dan meminta maaf kepada Prabowo atas berita bohong yang diciptakannya.



Mendengar pengakuan Ratna, capres nomor urut 02 itu menegaskan dirinya tidak pernah menoleransi berita bohong. Prabowo kemudian memerintahkan Ratna mundur dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.

"Dengan demikian, saya ingin tegaskan, pertama, saya akan meminta Ibu Ratna undur diri dari badan pemenangan dan beliau sudah ada suratnya. Kami serahkan pada proses hukum yang dilaksanakan," tuturnya.

Tidak hanya itu, Prabowo tidak menoleransi jika anggota tim pemenangannya berbohong. Prabowo meminta aparat tidak segan-segan menindaknya. "Kami juga tidak bisa menoleransi berita bohong. Karena itu, kita juga tegas kalau ada tim kami yang berbohong, kami akan tegas, bahkan meminta aparat melakukan tindakan," kata Prabowo.

Kini, kepolisian memastikan akan tetap memproses kasus penyebaran hoax karena dinilai telah menimbulkan keresahan di masyarakat.

Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan Ratna Sarumpaet tak bisa dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena bukan Ratna yang menyebarluaskan hoax itu ke media sosial.

Tapi, lanjut Setyo, Ratna bisa dijerat dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). "Kalau Bu Ratna kan tidak menggunakan UU ITE, tapi bisa dijerat dengan KUHP. Kalau hoax itu ITE. Dia kan (menyebarkan kebohongan) nggak menggunakan ITE," ujar Setyo.

"Kan dia menyampaikan ke Pak Prabowo, kemudian Rachel Maryam juga itu menggunakan Twitter, Fadli Zon, Dahnil Anzar Simanjuntak. Ini kan sudah di-capture semua," sambung Setyo.

Terkait perkara hoax-nya, Setyo menjelaskan, posisi Ratna sebagai saksi saat ini. Polisi akan memanggil Ratna untuk dimintai keterangan.

Pengaduan tentang kebohongan yang diciptakan Ratna juga telah dilaporkan ke polisi oleh sejumlah pihak. Cyber Indonesia melaporkan delapan orang dalam kasus kabar bohong Ratna dianiaya. Mereka dilaporkan dalam dugaan ujaran kebencian.

Delapan orang yang dilaporkan adalah Ratna Sarumpaet, Prabowo Subianto, Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, Rachel Maryam, Fadli Zon, Ferdinand Hutahaean, dan Habiburokhman.

Cyber Indonesia membuat pelaporan di Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/5315/X/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus. Tindak pidana yang dilaporkan adalah ujaran kebencian, seperti dalam UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan UU No 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana.

Selain itu, ada perwakilan Komunitas Pengacara Indonesia Pro-Jokowi (Kopi Pojok), Farhat Abbas, yang melaporkan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dan lain-lain terkait hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet.

Politikus PKB itu melaporkan Prabowo atas nama pribadi, bukan sebagai anggota tim pemenangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Atas laporan Farhat, Prabowo memberi respons. "Kalau menurut Farhat Abbas, saya akan ke neraka," ujar Prabowo.



Saksikan juga video 'Dusta Ratna Membuat Sang Jenderal Harus Minta Maaf ke Publik':

[Gambas:Video 20detik]

(aan/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads