Turki Perintahkan Penangkapan 417 Orang Atas Pencucian Uang Rp 6,2 T

Turki Perintahkan Penangkapan 417 Orang Atas Pencucian Uang Rp 6,2 T

Novi Christiastuti - detikNews
Selasa, 02 Okt 2018 14:53 WIB
Ilustrasi (REUTERS/Umit Bektas)
Ankara - Jaksa Turki memerintahkan penahanan 417 tersangka terkait penyelidikan kasus pencucian uang secara besar-besaran. Kasus ini melibatkan transfer dana sebesar 2,5 miliar Lira (Rp 6,2 triliun) ke sejumlah rekening bank di luar negeri.

Seperti dilaporkan CNN Turk dan dilansir Reuters, Selasa (2/10/2018), Kepolisian Istanbul menggelar penggerebekan serentak di sejumlah provinsi terkait penyelidikan tersebut. Penggeledahan juga dilakukan di sejumlah properti.

Banyak orang dilaporkan ditahan dalam penggerebekan itu. Namun jumlahnya tidak disebut lebih lanjut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


CNN Turk hanya menyebut bahwa jaksa-jaksa telah memerintahkan penahanan 417 orang terkait penyelidikan kasus pencucian uang.

"(Penyelidikan) Fokus pada pihak-pihak yang menargetkan keamanan ekonomi dan finansial Republik Turki," sebut laporan media-media lokal.

Dilaporkan juga bahwa para tersangka yang diperintahkan ditahan itu diduga menerima komisi setelah mengirimkan uang ke luar negeri. Besarnya komisi yang diterima tidak disebut lebih lanjut.

Dana sebesar 2,5 miliar Lira (Rp 6,2 triliun) itu diduga ditransfer ke sebanyak 28.088 rekening bank di luar negeri. Beberapa rekening di luar negeri itu disebut milik warga Iran yang ada di Amerika Serikat (AS).


Belum ada keterangan resmi dari kepolisian maupun otoritas kehakiman Turki terkait penyelidikan kasus pencucian uang ini.

Diketahui bahwa nilai mata uang Turki 'lira' sempat merosot nyaris 40 persen terhadap dolar AS pada tahun ini, setelah AS memberlakukan sanksi ekonomi. Sanksi ekonomi itu diberlakukan usai Presiden AS Donald Trump marah terhadap Turki yang enggan membebaskan pendeta AS Andrew Brunson yang ditahan atas tuduhan terorisme di negara itu.

Trump menaikkan tarif impor aluminium dan baja dari Turki hingga dua kali lipat pada Agustus lalu, sebagai 'hukuman' atas keengganan Turki membebaskan Brunson. Turki pun melakukan langkah balasan dengan menaikkan tarif untuk impor mobil, alkohol dan tembakau dari AS. Namun hal itu berdampak pada nilai 'lira'.

(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads