Mulai Hari Ini Empat Jalur Biang Macet di Bandung Direkayasa

Mulai Hari Ini Empat Jalur Biang Macet di Bandung Direkayasa

Tri Ispranoto - detikNews
Selasa, 02 Okt 2018 14:09 WIB
Foto: Tri Ispranoto
Bandung - Hari ini, Selasa (2/10/2018), empat rekayasa jalur di Kota Bandung mulai diterapkan. Rencananya selama seminggu ke depan akan dievaluasi sejauh mana efektivitas rekayasa tersebut.

Penerapan tersebut diawali dengan tinjauan lapangan oleh Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana bersama jajaran Dishub Kota Bandung dan Satlantas Polrestabes Bandung. Yana dan rombongan mengecek langsung ke lapangan dengan menggunakan motor.

Rekayasa pertama adalah Jalan Dr Rum dan Jalan Dr Susilo. Semula, arus lalu lintas kendaraan satu arah dari Jalan Dr Rum ke Jalan Pasirkaliki dan Jalan Dr Susilo ke Jalan Dr Rubini, kini diberlakukan secara terbalik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya untuk rekayasa di Jalan Komud Supadio-Jalan Abdul Rahman Saleh diberlakukan penutupan jalan lintas yang ada Taman Husein Sastranegara. Jalan yang semula bisa dilalui dari kedua arah kini ditutup secara permanen.



Ketiga, rekayasa di Jalan Natuna-Jalan Sunda. Di titik ini tidak ada perubahan yang signifikan, hanya saja mulai hari ini dipasangkan pembatas agar kendaraan dari Jalan Natuna belok ke Jalan Sunda bisa lancar karena memiliki jalur sendiri.

"Terakhir ini di Jalan Setiabudi kita lakukan kanalisasi dari Rumah Mode sampai Jalan Karangsari. Sehingga kendaraan tidak bisa putar balik langsung, yang itu menyebabkan kemacetan," ujar Yana usai tinjauan akhir di Jalan Setiabudi.

Empat Jalur yang Direkayasa di Bandung Mulai DiterapkanFoto: Tri Ispranoto


Menurut Yana langkah seperti ini akan banyak dilakukan karena terhitung paling mudah dan tidak memakan biaya besar. Sehingga ia meminta pada warga yang memiliki ide rekayasa jalur lain bisa langsung disampaikan ke Pemkot Bandung.

"Silakan kalau warga yang punya ide sampaikan, atau bisa langusng ke instagram saya @kangyanamulyana. Nanti kita evaluasi, kalau memungkinkan akan langsung diterapkan," ucapnya.

Meski begitu Yana memastikan penerapan kali ini baru bersifat ujicoba. Jika nantinya dalam sepekan hasil evalausi menunjukan hasil positif maka akan terus dilanjutkan bahkan diberlakukan secara permanen.

(tro/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads