"Tetapi yang paling penting di samping pelanggaran asusila kedua mahasiswa tersebut adalah pihak UIN sedang pendalaman siapa orangnya yang telah melakukan perekaman dan menyebarluaskan rekaman tersebut," ujar Kepala Administrasi Akademik Kemahasiswaan dan Kerja Sama UIN SGD Bandung, Jaenudin di kampus UIN Bandung, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Senin (1/10/2018).
Jaenudin menilai perekam dalam video tersebut juga bersalah. Menurutnya si perekam diduga sengaja merekam dan menyebarluaskan video sehingga mencoreng nama baik kampus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belum diketahui sejauh ini siapa perekam tindakan asusila sejoli mahasiswa UIN itu. Namun berdasarkan informasi yang didapat pihak kampus, perekam masih sama-sama berstatus mahasiswa.
"Masih simpang siur. Tapi kabarnya masih mahasiswa," ucap dia.
Disinggung soal akan melibatkan pihak kepolisian atau tidak dalam mengusut perekam tersebut, Jaenudin belum bisa memastikan.
"Akan dirapatkan dulu tentu oleh kami apakah itu sudah pelanggaran berat atau bukan," kata Jaenudin (dir/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini