Macan tutul ini awalnya tertangkap perangkap warga setempat lantaran turun gunung ke permukiman Dusun Cikupa, Desa Cikupa, Kecamatan Lumbung, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (28/9). Hewan buas ini kerap memangsa ternak milik warga. Sejumlah warga akhirnya memasang perangkap agar keberadaan macan tutul itu tidak makin liar dan membahayakan.
Dalam pelepasliaran hewan tersebut, Senin (1/10/2018), sejumlah pihak dilibatkan yang terdiri petugas BKSDA Wilayah III Ciamis, organisasi mahasiswa pecinta alam, personel TNI, Polri, masyarakat, dan pemerintah desa. Sebelum melepas macan tutul, tim teknis memasang radio collar di leher satwa yang diberi nama 'si Abah' itu. Tujuannya memudahkan tim untuk memantau macan tersebut pada dua minggu mendatang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Menurut dia, daya jelajah macan tutul ini sangat luas hingga keluar dari kawasan suaka marga satwa Gunung Sawal. "Macal tutul ini memiliki kemampuan berburu, sehingga saat ada hewan ternak yang berdekatan dengan suaka marga satwa, dengan naluri ilmiahnya akan melakukan perburuan," ujar Himawan.
Setelah melepasliarkan, dia berharap kondisi macan tutul itu dapat bertahan hidup menghuni kawasan suaka marga satwa.
Simak Juga 'Detik-detik Penangkapan Macan Tutul di Kolong Rumah Warga':
(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini