Kepala Bagian Humas BMKG, Harry Tirto Djatmiko menjelaskan bahwa likuifaksi merupakan hilangnya kekuatan tanah sehingga tanah tersebut tidak memiliki daya ikat. Getaran yang dihasilkan dari gempa membuat tekanan air meningkat dan membuat sifat tanah berubah dari padat (solid) menjadi cair (liquid).
"Likuifaksi (adalah) tanah yang kehilangan kekuatan akibat diguncang oleh gempa, yang mengakibatkan tanah tidak memiliki daya ikat. Guncangan gempa meningkatkan tekanan air sementara daya ikat tanah melemah, hal ini menyebabkan sifat tanah berubah dari padat menjadi cair," ujar Harry saat dikonfirmasi, Minggu (30/9/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan, fenomena tersebut terjadi di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Sabtu (29/9). BNPB menerangkan, usai gempa di Sigi, terjadi fenomena penggemburan tanah. Akibatnya pondasi bangunan roboh yang menyebabkan amblas.
"Itu karena adanya likuifaksi. Saat gempa terjadi fenomena penggemburan tanah dimana tanah menjadi seperti lumpur atau cairan sehingga kehilangan kekuatan dan tegangan tanah. Hal ini yang menyebabkan sering pondasi rumah roboh," ujar Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho.
Tonton juga 'Pemandangan Kerusakan Palu Akibat Gempa-Tsunami dari Lensa Drone':
(dkp/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini