Aksi Peringati G30S/PKI, KontraS Soroti Penuntasan Kasus HAM

Aksi Peringati G30S/PKI, KontraS Soroti Penuntasan Kasus HAM

Matius Alfons - detikNews
Minggu, 30 Sep 2018 11:36 WIB
Aksi KontraS di CFD (Foto: Matius Alfons/detikcom)
Jakarta - Aksi memperingati G30S/PKI digelar di Jalan MH Thamrin saat car free day (CFD). Inisiator aksi dari KontraS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) juga menyinggung soal penuntasan pelanggaran HAM berat.

"Masyarakat banyak sekali yang tidak mengenal dan tidak mengetahui isu-isu pelanggaran berat HAM masa lalu, khususnya yang masih banyak penyimpangan sejarah oleh pemerintah masih belum diungkap yang sebenar-benarnya oleh pemerintah," ucap Dimas Bagus Aryasaputra yang mengaku sebagai staf Divisi Pemantauan Impunitas KontraS di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (30/9/2018).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka beraksi dengan membagikan cokelat dan bunga sebagai simbol penyampaian pesan itu. Selain itu, mereka mempromosikan kegiatannya dengan tanda pagar (tagar) MasihIngat.

Selain itu dia berharap pemerintah dapat memberikan langkah nyata penyelesaian tersebut dengan adil. Dia menegaskan penuntasan itu harus melalui mekanisme pengadilan.

"Kita--sebagai pendamping korban HAM masa lalu--selalu berharap keadilan dan kebenaran itu diungkap dengan mekanisme penyelesaian pengadilan, pembentukan pengadilan HAM, dan pengadilan HAM adhoc," ucapnya.



Kenang Peristiwa G30S/PKI, Kunjungi 4 Wisata Bersejarah Ini, tonton videonya di sini:

[Gambas:Video 20detik]

(dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads