"Apakah itu bukan tugas seorang presiden? Kalau presiden melakukan tugas yang mengamanatkan kepada dia, ya nggak salah dong," ujar Lodewijk di Hotel Century Park, Senayan, Jakarta, Sabtu (29/9/2018).
Sekjen Partai Golkar itu mempertanyakan apakah kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno hanya ingin Jokowi duduk manis di Istana, meski menjalankan tugas presiden. Lodewijk menyebut membagikan sertifikat tanah kepada warga juga merupakan tugas Jokowi sebagai presiden, yang merupakan janji kampanye pada Pilpres 2014.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Contoh beliau membagikan sertifikat bagian janji politik yang harus dilaksanakan dan itu akan berjalan terus manakala proses terjadi. Katakan kemarin resmikan Jalan Tol Antasari itu bagian tugas beliau. Tapi ada yang menganggap kampanye terselubung, itu bagian dari tugas beliau (sebagai presiden)," kata dia.
"Sehingga beliau hadir sebagai paslon atau presiden, itu harus bedakan. Beliau kan melaksanakan tugas presiden yang kebetulan mencalonkan diri sebagai capres," imbuh Lodewijk.
Menurut dia, Jokowi bisa disebut melanggar jika membagikan sepeda dan sertifikat bila ada spanduk kampanye timses. Saat Rapimnas PPP di Pondok Haji, Jokowi juga hadir karena diundang sebagai presiden.
"Contoh beliau hadir Rapimnas PPP, kami hadir pakai baju parpol masing-masing, itu bukan kampanye. Beliau presiden diundang oleh DPP PPP untuk hadir memberikan arahan caleg sebagai presiden," tutur dia.
Momen 'comeback' Jokowi mengadakan kuis bagi-bagi sepeda terjadi di sela penyerahan 4.000 sertifikat tanah kepada warga Depok di Lapangan Pemancar RRI, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (27/9). Setelah memberi sambutan, Jokowi meminta dua warga maju ke panggung menjawab tantangan kuis darinya.
KPU membolehkan Presiden Jokowi membagikan sepeda kepada warga. Asalkan, Jokowi membagikan sepeda itu dalam rangka menjalankan tugas sebagai kepala negara.
"Untuk merespons hal itu, KPU berpedoman pada aturan main yang ada saja. Aturan yang ada adalah manakala petahana presiden tidak sedang berkampanye dia berarti sedang melakukan tugas sebagai kepala pemerintahan, itu bukan kampanye. Sah-sah saja," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Dia berarti sedang bekerja sebagai kepala negara atau kepala pemerintahan, karena selain berkampanye, dia melakukan tugas sehari-hari," tambahnya.
Saksikan juga video 'LSI Denny JA: Suara Jokowi Ungguli Prabowo di Semua Pulau':
(fai/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini