Dari data yang disampaikan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), gempa pernah terjadi di Teluk Palu pada 1 Desember 1927. Akibat gempa, 14 orang meninggal dan 50 lainnya luka-luka.
Baca juga: Ini 2 Penyebab Tsunami di Palu |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketinggian tsunami mencapai 8 hingga 10 meter, 200 korban meninggal dunia, 790 rumah rusak, seluruh desa di pesisir barat Donggala hampir tenggelam. Ini yang terdahsyat," ujar Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho di Graha BNPB, Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Sabtu (29/9/2018).
Tsunami juga menyapu pantai barat Donggala dan Toli-Toli pada 1 Januari 1966. Terjangan tsunami setinggi 4 meter menyebabkan 9 orang meninggal dunia. Lalu, pada 11 Oktober 1998, gempa juga terjadi di Donggala. Ratusan bangunan rusak parah.
Saksikan juga video 'Detik-detik Tsunami Menerjang Pesisir Palu':
"Pada 17 November 2008 terjadi di Laut Sulawesi. Empat jiwa meninggal dunia dan 18 Agustus 2012 di Kabupaten Sigi dan Parigi Montong sebanyak 8 orang meninggal dunia," kata Sutopo.
Pada Jumat (28/9/2018), tsunami terjadi di Palu. Pemicunya adalah longsoran sedimen di dasar laut akibat gempa 7,4 SR yang mengguncang Donggala.
"Kenapa terjadi tsunami cukup besar, kami telah melakukan koordinasi dengan beberapa ahli tsunami ada 2 penyebab. Pertama, di Teluk Palu, yang kalau berdasarkan video tsunami menerjang cukup tinggi, ini disebabkan ada longsoran sedimen dasar laut kedalaman 200-300 meter," jelas Sutopo.
Lokasi Donggala dan Palu yang berada di sesar (patahan) Palu-Koro memang menjadi wilayah yang rawan terjadinya gempa dan tsunami. Patahan ini merupakan patahan dengan pergerakan terbesar kedua di Indonesia setelah patahan Yapen di Papua Barat. Pergerakan patahan Palu-Koro mencapai 46 mm per tahun.
Terkait gempa dan tsunami di Sulawesi ini detikcom menggandeng KitaBisa dan Aksi Cepat Tanggap menggalang donasi untuk meringankan derita para korban. Silakan berdonasi melalui channel di bawah ini:
(nkn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini