Gerindra: Habib Rizieq Tak Lakukan Ujaran Kebencian di Saudi

Gerindra: Habib Rizieq Tak Lakukan Ujaran Kebencian di Saudi

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Jumat, 28 Sep 2018 14:41 WIB
Habiburokhman (Gibran Maulana Ibrahim/detikcom)
Jakarta - Terkait dengan tertahannya Habib Rizieq Syihab di Arab Saudi, sekalipun masa berlaku visanya sudah habis, KBRI menyatakan Arab Saudi melarang sejumlah hal dilakukan warga asing, termasuk ujaran kebencian. Gerindra menyatakan tak ada ujaran kebencian yang dilakukan Habib Rizieq.

"Kami sedang mencari tahu masalah yang sebenarnya seperti apa. Persoalannya seperti apa. Sehingga nanti nggak ada salah respon, salah tanggapan," ujar Ketua DPP Gerindra Habiburokhman saat dihubungi detikcom, Jumat (28/9/2018).

Habiburokhman juga menyayangkan keterangan tertulis yang disampaikan Dubes RI untuk Saudi Agus Maftuh Abegebriel. Menurutnya, apa yang disampaikan Agus tidak menjawab alasan pencegahan Habib Rizieq keluar dari Arab Saudi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau dibaca siaran pers KBRI itu kan bukan menceritakan bahwa Habib Rizieq, hanya menyampaikan KBRI tidak mengintervensi, dari Menlu, Ka-BIN, Kapolri, dan lain sebagainya. Secara umum menolak isu yang beredar itu kan. Cuma soal hukum apakah benar Habib Rizieq dicegah, apakah benar Habib Rizieq mendapat persoalan hukum dari pemerintah Arab Saudi itu baru katanya-katanya," tuturnya.

Menurut Habiburokhman, apa yang disampaikan Agus melalui keterangan tertulis juga tidak memberikan penjelasan, apakah Habib Rizieq melakukan pelanggaran hukum, khususnya dalam MoU antara Indonesia dan Arab Saudi seperti yang dijelaskan. Lagi pula, menurutnya, tak ada satu pun dari ketentuan di MoU itu dilanggar oleh Habib Rizieq.

Habiburokhman juga menepis jika aturan itu kemudian dikaitkan pertemuan Habib Rizieq dengan capres sekaligus Ketum Gerindra, Prabowo Subianto. Sebab, pertemuan itu dilakukan hanya oleh segelintir orang.



"Misal ketemu Pak Prabowo itu kan hanya kumpulan beberapa orang bukan kumpulan massa. Kayak misalnya kita di Arab, ketemu teman yang di sana nggak ada masalah dan banyak sekali teman-teman Indonesia yang melakukan itu," kata Habiburokhman.

"Soal medsos dan sebagainya, tidak satu kata pun HRS menyebarkan ujaran kebencian. Coba mana tunjukkan. Apalagi hasutan. Coba tunjukkan. Tidak terbukti apa yang dituduhkan pada beliau, pada Habib Rizieq kan selama ini SP3. Beliau dakwah menyampaikan hal-hal yang baik, yang nggak melanggar hukum. Nggak ada," sambungnya.

Dengan demikian, Habiburokhman menilai tak seharusnya Habib Rizieq dicegah keluar dari Arab Saudi. Apalagi diyakininya tak ada persoalan hukum yang menjerat Habib Rizieq.

"Sehingga saya yakin secara normatif harusnya nggak ada permasalahan hukum bagi Habib Rizieq, baik dari versi pemerintah Indonesia maupun Arab. Kita akan mencari kebenaran informasi soal ini," kata Habiburokhman.

Diberitakan sebelumnya, KBRI Riyadh menyatakan izin tinggal Habib Rizieq Syihab di Arab Saudi sudah habis sejak Juli lalu. Untuk memperpanjang masa berlaku visa, Habib Rizieq diharuskan keluar dari Kerajaan Arab Saudi untuk mengurus administrasi.

Lalu, mengapa Rizieq tidak dideportasi? KBRI memberikan gambaran persoalan mengenai pelanggaran aturan di Arab Saudi.

"Pendeportasian tidak bisa dilaksanakan dengan serta-merta jika pelanggar imigrasi masih terkait dengan permasalahan hukum di KAS, misalnya mulai pelanggaran ringan seperti denda lalu lintas sampai dengan pelanggaran berat seperti perampokan, pembunuhan, kejahatan perbankan, penghasutan, ujaran kebencian, terorisme, dan lain-lain. Untuk pelanggaran berat, maka proses deportasi menunggu setelah selesai menjalani hukuman di KAS," ujar Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Mafthuh Abegebriel dalam keterangannya, Jumat (28/9/2018). Keterangan pers Agus dalam konteks mengenai posisi Habib Rizieq di Arab Saudi.



Saksikan juga video 'Rizieq Perpanjang Visa, Polisi: Sebagai Warga Yang Baik, Pulanglah':

[Gambas:Video 20detik]

(mae/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads