"Pelaku sudah kita amankan terkait dugaan pencabulan itu. Kini tengah diproses lebih lanjut," kata Kapolsek Lima Puluh, Pekanbaru, Kompol Angga Herlambang kepada wartawan, Jumat (28/9/2018).
Angga menjelaskan, tersangka DR diamankan di rumah kontrakannya di Sail. Penangkapan ini dilakukan setelah ada laporan dari salah satu orang tua korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatan cabulnya terhadap anak-anak perempuan itu. Ternyata korbannya tidak hanya satu orang.
"Setelah diinterogasi, ternyata semua korban ada 8 orang. Modusnya tersangka selalu mengiming-imingi uang jajan untuk korbannya," kata Angga.
Tersangka selalu datang ke rumah korban dengan memberikan uang jajan Rp 2.000. Selanjutnya salah satu korban disuruh memanggil teman-teman lainnya.
"Para korban ini kenal dengan tersangka. Dan korban juga berteman baik dengan cucu pelaku. Rupanya perbuatan cabul ini sudah dilakukan sejak tahun 2016 lalu," terang Angga.
"Tim masih melakukan pengembangan lagi, apakah masih ada korban lainnya," tutup Angga.
Saksikan juga video 'Bejat! Predator Anak di Sukabumi Cabuli 12 Korban':
(cha/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini