"Waktu itu ada kawan-kawan telepon, ada yang minta uang soal kurban. Saya tanya itu siapa, dikatakan orangnya Apif (Apif Firmansyah/orang kepercayaan Zumi). Saya katakan, ini jika tidak ada uang, untuk tidak dilakukan," ucap Zumi saat memberikan tanggapan atas kesaksian sebelumnya dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (27/9/2018).
"Kalau itu tetap terjadi, bukan sepengetahuan saya," sambung Zumi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, urusan pembelian 25 ekor sapi itu disampaikan salah satu anak buah Zumi bernama Asrul Pandapotan Sihotang. Dia mengaku sempat diperintahkan Zumi mencari uang untuk membeli sapi-sapi itu.
Menurut Asrul, Zumi hanya memerintahkannya tanpa memberikan uang sehingga membingungkannya. Pada akhirnya, Asrul mendapatkan uang dari seorang kontraktor bernama Paut Sakarin.
"Waktu Saudara diperintahkan Gubernur untuk beli sapi, Saudara nggak tanya uangnya mana?" tanya hakim.
"Nanya. Jawabnya, 'Ya cari sendiri saja'. Saya minta tolong Pak Amidy carikan, lalu dikasih uang dari kontraktor di Jambi, Pak Paut namanya," jawab Asrul. (zap/dhn)