Cegah Banjir Bandang Pascagempa, DAS Lombok Perlu Dipantau

Cegah Banjir Bandang Pascagempa, DAS Lombok Perlu Dipantau

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Kamis, 27 Sep 2018 12:50 WIB
Endang Savitri (Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom)
Sukoharjo - Pascabencana gempa bumi, masyarakat Pulau Lombok, NTB, masih harus mewaspadai bencana lain yang mungkin menyusul. Salah satunya ialah bencana banjir bandang.

Seperti diketahui, Pulau Lombok terus diguncang gempa secara beruntun sejak Juli lalu. Hal tersebut berpotensi memicu terjadinya tanah longsor akibat munculnya patahan-patahan.

Peneliti Balai Penelitian dan Pengembangan Teknologi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPPTPDAS), Endang Savitri, mengatakan tanah longsor dapat menutup aliran sungai. Inilah yang dapat menimbulkan banjir bandang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika tanah longsor menutup aliran sungai, maka akan terbentuk bendung alami. Jika bendung alami jebol, maka ini akan menyebabkan banjir bandang," kata Endang kepada wartawan di Sukoharjo, Kamis (27/9/2018).


Dalam penelitiannya, dia membagi daerah Lombok menjadi tiga tingkatan berdasarkan kerentanan banjir bandang. Daerah sangat rentan yakni di Lombok Utara sebesar 13 persen dari seluruh Pulau Lombok dan di Lombok Tengah sebesar 9,6 persen.

"Daerah rentan ada lebih dari 50 persen dari seluruh area Lombok. Sedangkan daerah tidak rentan hanya sebesar 2,4 persen di Lombok Barat dan Tengah," ujarnya.

Endang menyarankan agar seluruh pihak mewaspadai daerah aliran sungai di titik-titik rawan banjir bandang. Terutama ketika hulu mengalami hujan lebat namun debit sungai tidak bertambah.


"BPBD juga sebaiknya memantau melalui Google Earth secara periodik. Biasanya kan yang terpantau hanya daerah yang dekat pemukiman. Sekarang harus dipantau semua," kata Endang.

Terakhir, jika adanya bendung alami sudah terdeteksi maka segera dibuat lubang-lubang agar air di bendung alami itu bisa mengalir. Jika debit air sudah berkurang, maka bendung alami baru boleh dibuka atau dihancurkan. (bai/mbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads