8 Tersangka Pengeroyok Haringga Ternyata Tak Punya Tiket

8 Tersangka Pengeroyok Haringga Ternyata Tak Punya Tiket

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Kamis, 27 Sep 2018 10:24 WIB
Para tersangka kasus pengeroyokan suporter Persija, Haringga Sirla. (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)
Bandung - Sedikitnya 8 orang oknum Bobotoh ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pengeroyok Haringga Sirla (23) hingga tewas. Polisi menyebut para tersangka tak memiliki tiket masuk.

Aksi pengeroyokan suporter Persija Jakarta itu berlangsung sebelum kick off pertandingan Persib Bandung melawan Persija Jakarta di Stadion GBLA Bandung pada Minggu (23/9) lalu.

Kedelapan tersangka yakni Goni Abdulrahman (20), Aditya Anggara (19), Dadang Supriatna (19), Budiman (41), Cepi (20), Joko Susilo (32), SM (17) dan DFA (16) tak memiliki tiket masuk untuk menyaksikan laga tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya mereka tak memiliki tiket pertandingan kemarin," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (27/9/2018).


Lantaran tak memiliki tiket, mereka berkumpul masing-masing di area luar stadion. Saat Haringga berada di area parkir gerbang biru, beberapa Bobotoh mengetahui Haringga merupakan suporter Persija Jakarta.

Sejumlah oknum Bobotoh lantas merespons. Mereka langsung menganiaya Haringga tanpa rasa iba sedikitpun. Satu persatu oknum Bobotoh memukul Haringga. Bahkan saat Haringga sudah tak berdaya.

Pengeroyokan itu terdengar ke telinga polisi. Aparat lantas melakukan penyisiran hingga menemukan 5 orang lebih dahulu. Kasus berkembang hingga menangkap 16 orang. Dari 16 orang, 8 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Disinggung soal adanya pengaruh alkohol, Yoris mengatakan tidak ada tanda-tanda pengaruh alkohol. Sebab saat ditangkap, tak tercium bau alkohol dari mulut para pelaku.

"Tidak, tidak pakai miras (minuman keras)," ungkapnya.



Saksikan juga video 'Pesepakbola Indonesia Tuntut Nota Damai Antar Suporter':

[Gambas:Video 20detik]

(dir/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads