NasDem Dorong Anies Terbitkan Perda Peruntukan Pulau Reklamasi

NasDem Dorong Anies Terbitkan Perda Peruntukan Pulau Reklamasi

Andhika Prasetia - detikNews
Kamis, 27 Sep 2018 08:52 WIB
Ilustrasi bangunan di Pulau Reklamasi Teluk Jakarta. (Foto: Lamhot Aritonang)
Jakarta - Fraksi NasDem DPRD DKI mendorong Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuat peraturan daerah (Perda) terkait peruntukan pulau reklamasi yang sudah terlanjur jadi. Alasannya, peruntukan pulau tersebut harus memiliki payung hukum.

"Tentu di dalam perjanjian kerja sama yang pernah diterbitkan sudah tercantum kriteria-kriteria daripada apa yang diperuntukkan. Bagaimana peruntukannya? Tentu harus diatur dalam suatu peraturan daerah," ujar Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus saat dihubungi, Rabu (26/9/2018) malam.


Perda tersebut nantinya diharapkan mengatur tata ruang peruntukan pulau reklamasi yang sudah dicabut izinnya oleh Anies. Begitu juga soal zonasi pulau tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Makanya untuk apa itu nanti, yang menentukan bukan apa yang disampaikan gubernur, tapi peraturan daerah yang menetapkan rencana detail tata ruangnya yang menentukan itu jadi apa sehingga klop semuanya," sebutnya.


Sebelumnya, Anies mencabut 13 izin pulau reklamasi Teluk Jakarta dan dicabutnya izin tersebut sudah melewati verifikasi secara detail di Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara Jakarta. Sedangkan, peruntukan pulau yang sudah terbentuk akan dipakai untuk kepentingan masyarakat.

"Tata ruang yang sudah jadi akan diatur dan digunakan sebaiknya untuk kepentingan masyarakat," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Rabu (26/9).



Saksikan juga video 'Menko Luhut Ogah Tanggapi Proyek Pulau Reklamasi':

[Gambas:Video 20detik]

(dkp/fai)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads