Tersangka Suap DPRD Sumut yang Ditangkap di Medan Tiba di KPK

Tersangka Suap DPRD Sumut yang Ditangkap di Medan Tiba di KPK

Haris Fadhil - detikNews
Rabu, 26 Sep 2018 22:17 WIB
Anggota DPRD Sumut M Faisal (berjaket hitam) tiba di gedung KPK, Rabu (26/9/2018). (Haris Fadhil/detikcom)
Jakarta - Tersangka kasus dugaan suap DPRD Sumatera Utara (Sumut), M Faisal, yang ditangkap di Medan tiba di KPK. Faisal dibawa ke KPK untuk menjalani proses lanjutan.

Faisal tiba di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekitar pukul 22.00 WIB, Rabu (26/9/2018).

Dia mengenakan baju hitam. Tak ada keterangan apa pun yang diberikannya saat masuk gedung KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Faisal ditangkap KPK siang tadi di Medan. Dia ditangkap karena dianggap tidak kooperatif.




Dalam kasus ini, KPK menetapkan 38 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 sebagai tersangka dugaan suap dari Gatot Pujo. Mereka diduga menerima duit Rp 300-350 juta per orang.

Saat ini ada 21 tersangka yang telah ditahan KPK. Selain itu, KPK telah menerima pengembalian duit Rp 7,15 miliar dari para tersangka. (haf/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads