Polisi Tangkap Pencuri Kotak Amal Bermobil Pajero di Tangerang

Polisi Tangkap Pencuri Kotak Amal Bermobil Pajero di Tangerang

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Rabu, 26 Sep 2018 12:18 WIB
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Jakarta - Tim Polres Kota Tangerang menangkap MM (42), pencuri kotak amal di kawasan RM Beda Rasa di Pasar Kemis, Tangerang.

Kapolres Kota Tangerang Kombes M Sabilul Alif mengatakan penangkapan pelaku didasari bukti petunjuk dari rekaman CCTV. Diketahui pelaku menggunakan mobil Pajero berwarna hitam.

"Dilakukan penyelidikan dengan pengecekan nomor polisi kendaraan yang digunakan pelaku dan didapati alamat berada di wilayah Bekasi," kata Sabilul dalam keterangannya, Rabu (26/9/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT





Tersangka MM ditangkap pada Senin (24/9) lalu di kediamannya, Kelurahan Pejuang, Kota Bekasi. Polisi juga mengamankan mobil Pajero yang digunakan pelaku saat mencuri kotak amal.

"Bila ini dibiarkan dan tidak diungkap sampai tuntas, akan sangat berbahaya ternyata mencuri sangat mudah karena hampir rata-rata kotak amal tidak dijaga," tegas Sabilul.

Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.



Tonton juga 'Aksi Pencurian Kotak Amal di Masjid Terekam CCTV':

[Gambas:Video 20detik]

(fdn/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads