"Sesuai informasi dari penyidik dan dikembangkan, hasil penyelidikan kita mengidentifikasi terduga pelaku lainnya," ujar Wakapolrestabes Bandung AKBP Gatot Sujono di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (26/9/2018).
Sejauh ini polisi baru menetapkan 8 tersangka dalam kasus tersebut. Kedelapan tersangka itu ialah Goni Abdulrahman (20), Aditya Anggara (19), Dadang Supriatna (19), Budiman (41), Cepi (20), Joko Susilo (32), SM (17) dan DFA (16).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedelapan orang tersebut saat ini masih dalam proses penanganan Satreskrim Polrestabes Bandung. Kedelapannya masih ditahan di Mapolrestabes Bandung.
Haringga tewas dikeroyok oknum Bobotoh saat hendak menonton pertandingan Persib versus Persija Jakarta di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) pada Minggu (23/9) lalu. Oknum Bobotoh, mengeroyok secara sadis Haringga. Video sadis aksi pengeroyokan tersebut beredar luas.
Tonton juga 'Timnas U-19 dan China Mengheningkan Cipta untuk Haringga':
(dir/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini