Polisi Indentifikasi Pelaku Lain Pengeroyok Haringga Sirla

Polisi Indentifikasi Pelaku Lain Pengeroyok Haringga Sirla

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Rabu, 26 Sep 2018 12:05 WIB
Wakapolrestabes Bandung AKBP Gatot Sujono (Foto: Dony Indra Ramadhan)
Bandung - Polisi masih mengejar pelaku lain yang terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap Haringga Sirla (23). Polisi sudah mengidentifikasi pengeroyok suporter Persija Jakarta itu.

"Sesuai informasi dari penyidik dan dikembangkan, hasil penyelidikan kita mengidentifikasi terduga pelaku lainnya," ujar Wakapolrestabes Bandung AKBP Gatot Sujono di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (26/9/2018).

Sejauh ini polisi baru menetapkan 8 tersangka dalam kasus tersebut. Kedelapan tersangka itu ialah Goni Abdulrahman (20), Aditya Anggara (19), Dadang Supriatna (19), Budiman (41), Cepi (20), Joko Susilo (32), SM (17) dan DFA (16).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sampai dengan saat ini 8 orang dan akan terus dikembangkan sesuai hasil reskrim nanti akan ditindaklanjuti," kata dia.


Kedelapan orang tersebut saat ini masih dalam proses penanganan Satreskrim Polrestabes Bandung. Kedelapannya masih ditahan di Mapolrestabes Bandung.

Haringga tewas dikeroyok oknum Bobotoh saat hendak menonton pertandingan Persib versus Persija Jakarta di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) pada Minggu (23/9) lalu. Oknum Bobotoh, mengeroyok secara sadis Haringga. Video sadis aksi pengeroyokan tersebut beredar luas.



Tonton juga 'Timnas U-19 dan China Mengheningkan Cipta untuk Haringga':

[Gambas:Video 20detik]

(dir/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads