"KBRI belum menerima nota dari Saudi mengenai hal tersebut," ujar Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel kepada detikcom menjawab pertanyaan mengenai kabar pencegahan Habib Rizieq, Rabu (26/9/2018).
Prosedurnya, lanjut Agus, apabila ada warga negara Indonesia di Arab Saudi yang mendapatkan persoalan seperti dicegah ke luar negeri, KBRI pasti mendapatkan pemberitahuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Selasa (25/8) kemarin, FPI dan GNPF-Ulama menemui Wakil Ketua DPR Fadli Zon untuk berkonsultasi. Konsultasi itu membahas intimidasi yang dituding dilakukan petugas Imigrasi Arab Saudi terhadap Habib Rizieq Syihab.
Tim advokasi GNPF-Ulama Nasrulloh Nasution menjelaskan apa yang mereka yakini sebagai diskriminasi ketika Rizieq hendak mengurus visa untuk terbang ke Malaysia guna menyelesaikan disertasinya, setelah Juli 2018. Ketika itu, kata Nasrulloh, Rizieq dilarang pergi ke Malaysia tanpa alasan yang jelas.
"Habib Rizieq ke Malaysia hendak menemui promotor doktoral guna menyelesaikan disertasinya. Perlakuan ini saya kira sebagai bentuk pencekalan dan diskriminasi yang harusnya tidak terjadi," kata Nasrulloh setelah bertemu dengan Wakil Ketua DPR Fadli Zon di gedung DPR, Jakarta.
Redaksi detikcom telah berupaya meminta tanggapan Kedubes Arab Saudi di Indonesia mengenai pernyataan GNPF-U. Staf bidang humas Kedubes Saudi menyatakan kedutaan sedang libur pada Selasa (25/9), sehingga belum bisa memberikan tanggapan. Staf tersebut juga menyarankan agar redaksi menanyakan langsung ke Dubes Saudi untuk Indonesia pada Rabu (26/9).
Tonton juga 'Habib Rizieq Shihab Center Resmi Berdiri':
(fjp/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini