Bawaslu sampai Kominfo Tindak Lanjuti Situs Fitnah Skandal Sandiaga

Bawaslu sampai Kominfo Tindak Lanjuti Situs Fitnah Skandal Sandiaga

Gibran Maulana Ibrahim, Zunita Putri, Indah Mutiara Kami, Kanavino Ahmad Rizqo, Robby Bernardi - detikNews
Selasa, 25 Sep 2018 21:46 WIB
Sandiaga Uno (Zhacky/detikcom)
Jakarta - Munculnya situs yang memfitnah cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno langsung direspons banyak pihak. Berawal dari reaksi kubu Sandi, sejumlah lembaga kemudian menindaklanjutinya.

Situs tersebut muncul hanya sehari setelah dimulainya masa kampanye Pilpres 2019. Situs itu intinya menuding cawapres Sandiaga Salahuddin Uno berselingkuh. Dalam website tersebut, Sandi dituduh berselingkuh dengan perempuan berinisial MB, pejabat di satu perusahaan terkemuka. MB juga disebut sering ke Balai Kota DKI Jakarta saat Sandi masih menjabat Wagub DKI Jakarta.

Koordinator juru bicara Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan website tersebut hanyalah berisi fitnah. Dahnil tak mengenal MB dan dia meminta polisi bertindak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang jelas, kami sejak awal itu tidak... apa namanya, kami mengutuk ya upaya-upaya kampanye yang bernuansa fitnah, menebar kebencian," ujar Dahnil saat dimintai konfirmasi, Selasa (25/9/2018).

"Pertama, tentu kami berharap pihak kepolisian melakukan tindakan hukum sesegera mungkin karena kan pihak kepolisian melalui divisi cyber crime-nya sudah bisa dengan mudah mengungkap ya," imbuh Dahnil.

Dahnil mengatakan polisi bisa sangat mudah mengungkap dalang di balik web hoax tersebut. Bagi Dahnil, polisi harus berlaku adil kepada semua pihak, terhadap dua pasangan capres-cawapres, pada Pilpres 2019.



"Sekarang kita tagih gimana dengan mereka-mereka yang menebar fitnah terhadap Pak Sandi, dalam hal ini pihak oposisi. Jangan sampai kemudian ada fitnah yang menyangkut presiden, menyangkut petahana itu polisi cepat sekali menuntaskannya," ucap Dahnil.

Senada dengan Dahnil, Sandiaga pun memastikan konten dari situs tersebut hoax. "Pada intinya, itu fitnah dan fitnah itu dosa," tegas Sandiaga saat mengunjungi Kampung Batik Pesindon, Kota Pekalongan, Jateng.

Di sisi lain, polisi sudah memulai penyelidikan berkaitan dengan kemunculan situs tersebut. Penyelidikan bahkan dimulai sejak Senin malam.

"Polisi sudah menerima informasi itu. Polisi sudah melakukan penyelidikan mulai tadi malam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Argo mengaku belum dapat menyampaikan perkembangan apa pun karena penyelidikan baru dimulai. Saat ini polisi tengah mengincar siapa penyebar informasi dalam situs itu.

"Nanti kita sudah mengambil yang ada di situs itu, nanti kita komunikasikan setelah itu," ujar Argo.

Sembari melakukan penyelidikan, polisi juga meminta Kominfo untuk memblokir situs tersebut. Kominfo di sisi lain pun memerintahkan operator melakukan pemblokiran.

"Kami sudah ajukan pemblokiran ke ISP (internet service provider) pada pukul 10.30 WIB tadi," kata Plt Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu saat dimintai konfirmasi, Selasa (25/9/2018).

Fitnah yang menyerang Sandiaga ini tentu saja lekat dengan upaya sang cawapres Prabowo itu di tengah masa kampanye. Bawaslu pun tak tinggal diam.

"Ini kita bersama Keminfo ya untuk ujaran kebencian atau kampanye hitam, take down-nya di Kominfo. Kita juga lagi membicarakan dengan bagian cyber crime. Nanti kita tindak lanjuti," kata anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (25/9/2018).

Dia mengatakan saat ini belum ada laporan dari pihak Sandiaga terkait situs tersebut ke Bawaslu. Namun, Afif menjelaskan, jika menemukan situs yang berisi kampanye hitam, Bawaslu pasti akan menindaknya bersama instansi terkait, seperti Kominfo.

"Intinya, kalau ada laporan, pasti kita tindak lanjuti, tapi kita juga kalau ada temuan dari kita pasti kira sampaikan, tapi tidak semua penindakannya ada di kita," jelasnya. (fjp/fjp)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads