Keduanya inisial SM (17) dan DFA (16). Polisi sejauh ini sudah menetapkan dalam 8 orang oknum Bobotoh yang menjadi tersangka.
"Dua orang ini sudah kita titipkan ke Bapas (Badan Pemasyarakatan)," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (25/9/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Proses penyidikan sedang berjalan," kata Irman.
Polisi tak menjelaskan secara rinci peran yang dilakukan oleh keduanya. Namun yang pasti, keduanya terlibat dalam pengeroyokan yang terjadi di gerbang biru Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu (23/9) siang atau sebelum pertandingan Persib melawan Persija.
(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini