Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Banten Kompol Nur Rohman mengatakan, Gegana Polda Banten sudah memeriksa semua lokasi di PN Serang. Pemeriksaan di lapangan berdasarkan informasi pesan teror bom.
"Rekan-rekan berhasil sterilisasi, mudah-mudahan hanya ancaman. Sejauh ini tidak ada (bom) terkait yang disampaikan," kata Nur Rohman kepada wartawan, Selasa (25/9/2018).
Baca juga: Pengadilan Serang Diteror Bom |
Sementara itu, pejabat humas PN Serang, Efianto mengatakan, akibat ancaman bom, hakim harus menunda persidangan. Sidang yang ditunda akan dilanjutkan pada pekan depan.
"Persidangan diliburkan semua untuk minggu depan. Kita tadi langsung mengeluarkan semua sehingga ruang di pengadilan kita sterilkan," ujar Efianto.
Teror ancaman bom di PN Serang bermula dari kiriman pesan singkat (SMS). Ketua PN Serang langsung meminta agar dilakukan pemeriksaan oleh Gegana Polda Banten.
Tonton juga 'Penjinak Bom Terjun ke Lokasi Ledakan Indekos Sukabumi':
(bri/fdn)