Pemasok Sabu ke Komika Mudy Taylor Ditangkap Polisi

Pemasok Sabu ke Komika Mudy Taylor Ditangkap Polisi

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Selasa, 25 Sep 2018 12:54 WIB
Mudy Taylor ditahan (Vino/detikcom)
Jakarta - Tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial D, yang memasok sabu ke komika Mudy Taylor. D langsung ditahan.

"Nanti kita lakukan penahanan. Ditangkap di rumahnya kemarin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (25/9/2018).

Argo menuturkan D telah mengakui menjual sabu seberat 0,5 gram kepada Mudy. Sabu itu dijual seharga Rp 750 ribu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Setelah kita lakukan pemeriksaan, yang bersangkutan memang mengakui bahwa dia memberi atau menjual kepada komedian tersebut sebesar 0,5 gram dengan harga Rp 750 ribu," ujar dia.

Menurut Argo, intensitas transaksi antara D dan Mudy Taylor bisa sampai empat kali per bulan. D juga mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari orang lain yang saat ini masih diburu polisi.



"Ketika kita tanyakan kepada tersangka D bahwa yang bersangkutan sering menyuplai dan sebulan bisa 3-4 kali dia memberikan barang tersebut. Dan kemudian pembayarannya kadang cash, kadang rekening. Setelah kita mendapatkan info itu, kita kembangkan bahwa yang bersangkutan juga mendapatkan dari seseorang yang masih kita dalami seseorang itu siapa," ujarnya.

Mudy sebelumnya ditangkap di Jalan Kejayaan, Kreo, Larangan, Tangerang Selatan, Sabtu (22/9) malam. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 0,18 gram, dua buah bong alat isap, dua buah cangklong, dua buah korek api gas modifikasi, satu buah plastik klip berisi kosong, dan ponsel.

Mudy telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan UU Narkotika Pasal 112. Dia juga langsung ditahan di Polda Metro Jaya.




Tonton juga 'Mudy Taylor Sesenggukan Minta Maaf':

[Gambas:Video 20detik]

(knv/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads