"Kami juga mengimbau kepada para pelaku kalau seandainya melakukan tindakan itu tidak diperbolehkan, silakan saja untuk menyerahkan diri kepada kepolisian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (25/9/2018).
Argo mengatakan sejumlah saksi telah diperiksa terkait kasus itu. Selain itu, polisi telah memeriksa dua CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi sebelumnya menyatakan telah mengantongi ciri-ciri pelaku vandalisme MRT. Ciri-ciri tersebut kini sedang disinkronkan dengan keterangan saksi dan alat bukti.
"Sudah ciri-cirinya terbaca sama kami. Cuma kan itu praduga tak bersalah tetap kami junjung tinggi. Karena dari keterangan-keterangan itu yang akan dijadikan referensi untuk memastikan bahwa pelaku," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar saat dihubungi, Selasa pagi.
Tonton juga 'Buat Warga DKI, Anies Minta Jaga MRT dan Jangan Dirusak!':
(knv/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini