Polisi Usut Perekam Video Sadis Penganiayaan Haringga Sirla

Polisi Usut Perekam Video Sadis Penganiayaan Haringga Sirla

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Selasa, 25 Sep 2018 12:42 WIB
Foto: Pemakaman Haringga Sirla (Azizah-detik)
Bandung - Kasus pengeroyokan terhadap suporter Persija Jakarta, Haringga Sirla tak berhenti di delapan orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih memburu pelaku lain termasuk perekam video aksi sadis oknum Bobotoh kepada Haringga.

"Kami sedang melakukan pemeriksaan untuk mencari siapa yang merekam dan menyebarkan video terkait adanya pengeroyokan tersebut," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (25/9/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Video aksi pengeroyokan sadis itu tersebar di media sosial (medsos) sesaat usai laga Persib Bandung melawan Persija Jakarta di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) selesai. Dalam video ditampilkan aksi sadis sejumlah oknum Bobotoh terhadap Haringga.

"Itu (video) memicu terjadinya opini-opini negatif di masyarakat. Oleh karena itu kita sedang cari (perekam), tim sedang bekerja mudah-mudahan nanti kalau sudah ketemu kita periksa," kata Irman.

Polisi berjanji akan menindak perekam. "Nanti kita kaitkan dengan undang-undang, terpenuhi enggak pasalnya," katanya.






Tonton juga 'Suasana Haru Iringi Pemakaman Haringga':

[Gambas:Video 20detik]

(dir/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads