"Iya silakan boleh. Terbuka pintu Bawaslu buat siapa saja," kata Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja di kantornya, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (24/9/2018).
Baca juga: Gangguan Bertubi-tubi ke SBY |
Rahmat mengatakan Bawaslu belum menerima adanya laporan tersebut dari pihak Demokrat. Terkait adanya atribut partai dan ormas pendukung Jokowi-Ma'ruf Amin di acara deklarasi itu, Rahmat mengaku temuan itu akan diklarifikasi oleh Bawaslu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Ketum Projo Ungkap Detik-detik SBY WO |
Rahmat mengatakan Bawaslu menemukan temuan dalam acara deklarasi itu. Nantinya pihaknya akan melakukan klarifikasi terkait peristiwa itu selama 7 hari mendatang.
"Tujuh hari setelah temuan harus dijelaskan bentuknya apakah melanggar atau enggak. Kalau terindikasi melanggar, diregistrasi jadi perkara. Lalu kemudian diadakan sidang ajudikasi atau pun rekomendasi. Pilihannya ya dua itu, rekomendasi atau sidang.
Sedangkan terkait pengakuan SBY yang mengaku diteriaki oleh oknum beratribut ormas Projo. Rahmat mengatakan pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno juga meneriaki pihak lainnya.
"Tapi kan ada juga tindakan relawan yang lain yang soal ganti Presiden itu provokatif enggak? Ya sama aja. Itu maksud kampanye. Kan kampanye sudah dimulai pada 23," ujar Rahmat.
Sebelumnya, SBY walk out meninggalkan acara Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2019. Dampaknya, SBY tak ikut meneken komitmen kampanye damai.
SBY protes karena ada atribut partai dan ormas pendukung Jokowi-Ma'ruf Amin di acara deklarasi kampanye damai. Dia juga diteriaki oknum yang beratribut Ormas Projo. (yld/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini