"Yang bersangkutan menyampaikan ini adalah untuk kenyamanan dalam bekerja, dulu seorang penyiar dan dia jadi komedian, dia menggunakan itu untuk untuk kenyamanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (24/9/2018).
Menurut Argo, Mudy mengonsumsi sabu agar badannya terasa bugar. Mudy bahkan mengaku bisa tidak tidur sampai dua hari setelah mengonsumsi sabu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia menggunakan itu untuk untuk kenyamanan dan dia bisa sehari dua hari tidak tidur tapi badan tetap fit. Itu informasi yang disampaikan pelaku," ujar Argo.
Penangkapan Mudy merupakan bagian dari Operasi Nila Jaya 2018. Polisi, menurut Argo, mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh Mudy.
Setelah itu, polisi mendatangi rumah Mudy, yang terletak di Jalan Kejayaan, Kreo, Larangan, Tangerang Selatan, Sabtu (22/9) malam. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 0,18 gram, dua buah bong alat isap, dua buah cangklong, dua buah korek api gas modifikasi, satu buah plastik klip berisi kosong, dan ponsel.
Polisi kemudian membawa Mudy ke Polda Metro Jaya. Dari hasil pemeriksaan, Mudy positif menggunakan sabu.
Mudy telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan UU Narkotika pasal 112. Dia juga langsung ditahan di Polda Metro Jaya.
Tonton juga 'Mudy Taylor Bukan Pertama Kalinya Tersangkut Narkoba':
(knv/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini