Seperti dilansir AFP, Senin (24/9/2018), sepasang bayi orangutan, bayi buaya dan beberapa burung langka diselamatkan dari penyelundupan itu.
Total ada lebih dari 400 ekor binatang yang disita dari operasi penggerebekan di dekat Pulau Langkawi pada Jumat (21/9) lalu. Ratusan binatang itu hendak diselundupkan dari Indonesia menuju wilayah Thailand dengan menggunakan sebuah kapal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terdapat juga sekitar 350 ekor sugar glider -- hewan marsupial atau mamalia berkantong berukuran kecil -- kemudian juga burung kakatua, burung beo dan burung betet yang disembunyikan di dalam kotak.
Menurut Mohamad Zaki, binatang-binatang itu akan dijual sebagai hewan peliharaan di Thailand.
Secara terpisah, Kepala Departemen Bea Cukai setempat, T Subromaniam, menuturkan bahwa para tersangka berniat menyelundupkan binatang-binatang itu dengan kapal kargo di tengah kegelapan malam dari Pulau Sumatra melalui Selat Malaka hingga ke wilayah Thailand.
Namun otoritas Malaysia menerima laporan soal pergerakan kapal penyelundup itu dan berhasil mencegatnya.
Identitas tiga warga Indonesia (WNI) yang ditangkap dalam operasi itu tidak diungkap lebih lanjut. Ketiga WNI itu diperkirakan akan diadili atas pelanggaran undang-undang satwa liar yang berlaku di Malaysia. Menurut Mohamad Zaki, ketiganya terancam hukuman maksimum 10 tahun penjara.
Tonton juga 'Modus Penyelundupan Narkoba Internasional Semakin Up To Date':
(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini