Malaysia Gagalkan Upaya Penyelundupan 400 Hewan, 3 WNI Ditangkap

Malaysia Gagalkan Upaya Penyelundupan 400 Hewan, 3 WNI Ditangkap

Novi Christiastuti - detikNews
Senin, 24 Sep 2018 15:38 WIB
Bayi orangutan yang diselamatkan dari penyelundupan (AFP PHOTO/ROYAL MALAYSIAN CUSTOMS)
Kuala Lumpur - Otoritas Malaysia berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan binatang dari Indonesia. Tiga tersangka yang berasal dari Indonesia ditangkap dalam operasi di dekat Pulau Langkawi, Malaysia itu.

Seperti dilansir AFP, Senin (24/9/2018), sepasang bayi orangutan, bayi buaya dan beberapa burung langka diselamatkan dari penyelundupan itu.

Total ada lebih dari 400 ekor binatang yang disita dari operasi penggerebekan di dekat Pulau Langkawi pada Jumat (21/9) lalu. Ratusan binatang itu hendak diselundupkan dari Indonesia menuju wilayah Thailand dengan menggunakan sebuah kapal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pejabat Dinas Satwa Liar Malaysia, Mohamad Zaki Rahim mengatakan, muatan kargo tidak biasa yang dibawa kapal penyelundup itu terdiri dari dua bayi orangutan yang 'terlihat ketakutan' dan belasan buaya air asin.

Terdapat juga sekitar 350 ekor sugar glider -- hewan marsupial atau mamalia berkantong berukuran kecil -- kemudian juga burung kakatua, burung beo dan burung betet yang disembunyikan di dalam kotak.

Menurut Mohamad Zaki, binatang-binatang itu akan dijual sebagai hewan peliharaan di Thailand.

Secara terpisah, Kepala Departemen Bea Cukai setempat, T Subromaniam, menuturkan bahwa para tersangka berniat menyelundupkan binatang-binatang itu dengan kapal kargo di tengah kegelapan malam dari Pulau Sumatra melalui Selat Malaka hingga ke wilayah Thailand.

Namun otoritas Malaysia menerima laporan soal pergerakan kapal penyelundup itu dan berhasil mencegatnya.

Identitas tiga warga Indonesia (WNI) yang ditangkap dalam operasi itu tidak diungkap lebih lanjut. Ketiga WNI itu diperkirakan akan diadili atas pelanggaran undang-undang satwa liar yang berlaku di Malaysia. Menurut Mohamad Zaki, ketiganya terancam hukuman maksimum 10 tahun penjara.




Tonton juga 'Modus Penyelundupan Narkoba Internasional Semakin Up To Date':

[Gambas:Video 20detik]

(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads