Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Yulida Medistiara, Dhani Irawan - detikNews
Senin, 24 Sep 2018 15:23 WIB
Karen Agustiawan (Foto: Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta - Jaksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero), Karen Agustiawan, di rumah tahanan (rutan) Pondok Bambu. Karen ditahan untuk 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.

"Ditahan di Rutan Pondok Bambu," ujar pengacara Karen, Susilo Ariwibowo, ketika dimintai konfirmasi, Senin (24/9/2018).

Susilo mengaku tengah menemani Karen dalam perjalanan menuju ke Rutan Pondok Bambu bersama jaksa penyidik. Dia ditahan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan investasi pada Pertamina di Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia pada 2009.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




[Gambas:Video 20detik]


Investasi Pertamina dengan melakukan akuisisi berupa pembelian sebagian aset milik ROC Oil Company Ltd di blok Basker Manta Gummy Australia ini diduga menyimpang. Pengusulan investasi pada 2009 ini diduga tidak sesuai dengan pedoman investasi.

Pengambilan keputusan investasi ini tanpa ada studi kelayakan (feasibility study) dan persetujuan dewan komisaris.





Tonton juga 'Sepak Terjang Karen, Eks Dirut Pertamina Tersangka Korupsi':

[Gambas:Video 20detik]

(dhn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads