"Anggota yang melaksanakan penjagaan waktu itu saya sudah perintahkan untuk periksa ke Propam, di Propam Polda. Kalau dia ada pelanggaran, ditindak. Apakah itu disiplin, apakah itu kode etik. Saya tidak bermain-main dengan hal ini. Dan tentu ini menjadikan evaluasi bagi komandannya kenapa bisa tahanan kabur," kata Idham di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (24/9/2018).
Idham mengatakan sejauh ini sudah 10 orang tahanan yang kembali ditangkap oleh petugas. Tim gabungan telah dikerahkan untuk mengejar tersangka lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi begini tersangka yang kabur tiga hari yang lalu itu di tahanan Pulau Seribu, sudah saya perintahkan Dirkrimum dan Kapolres bentuk tim untuk kejar lakukan penangkapan kembali. Sampai malam ini sudah 10 yang ketangkep dan kurang lebih sisa 10 orang lagi," tuturnya.
Peristiwa kaburnya para tahanan itu terjadi pada Jumat (21/9) lalu. Kejadian itu bermula saat salah seorang anggota piket Bripda Nanda Agustian mengantar salah seorang tahanan bernama Afroni untuk tes urine.
Namun saat kembali ke tahanan, para tahanan itu mendorong dan memukul anggota tersebut. Selanjutnya, 20 tahanan kabur secara bergerombol sampai akhirnya 10 orang tahanan kembali ditangkap.
(knv/nkn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini