Polisi Sita Sabu hingga Bong dari Rumah Komika Mudy Taylor

Polisi Sita Sabu hingga Bong dari Rumah Komika Mudy Taylor

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Senin, 24 Sep 2018 11:02 WIB
Mudy Taylor (Foto: Instagram Mudy Taylor)
Jakarta - Tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap komika Mudy Taylor terkait kasus narkoba. Polisi juga menyita barang bukti berupa sabu.

"Satu klip berisi sabu 0,18 gram bruto, 2 buah bong alat isap sabu, 2 buah cangklong, 2 buah korek api gas modifikasi, 1 buah plastik klip berisi plastik klip kosong, 2 handphone milik tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangannya, Senin (24/9/2018).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mudy ditangkap pada Sabtu (22/9) pukul 23.00 WIB. Dia ditangkap di kediamannya di Jalan Kejayaan, Kreo, Larangan, Tangerang Selatan.

Polisi saat ini masih memeriksa Mudy. Polisi masih mengembangkan kasus narkoba tersebut.



Tonton video 'Karena Narkoba, Komika Mudy Taylor Ditangkap Polisi':

[Gambas:Video 20detik]

(knv/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads