"Sampai dengan jam 18.00 WIB tadi dari 16 parpol nasional sudah menyerahkan laporan awal dana kampanye semua," ujar Komisioner KPU, Hasyim Asyari, di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (23/9/2018).
Baca juga: Dana Awal Kampanye PDIP Rp 105 Miliar |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian yang kedua, calon presiden dan wakil presiden juga telah menyampaikan laporan awal dana kampanye pada KPU," kata Hasyim.
Namun, Hasyim mengatakan belum dapat memberikan besaran dana kampanye masing-masing parpol. Hal ini dikarenakan masih adanya data yang harus diverifikasi.
"Soal besaran laporan awal dana kampanye belum dapat kami sampaikan, karena ada yang masih diverifikasi dan secara UU ditentukan KPU mengumumkan soal besaran laporan awal kampanye itu nanti setelah masa perbaikan selesai," kata Hasyim.
Hasyim mengatakan laporan awal dana kampanye ini, selanjutnya akan diverifikasi oleh KPU. Selain itu parpol diberikan waktu 5 hari untuk melakukan perbaikan.
"Kemudian setelah diterima kemudian diverifikasi oleh KPU kalau ada yang belum lengkap, atau perlu diperbaiki, maka diberikan waktu perbaikan oleh KPU selama 5 hari kedepan. Itungannya mulai hari ini sampai tanggal 28 September," tuturnya. (dwia/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini