"Laporan (dana kampanye) disampaikan pada hari ini, terakhir pukul 18.00 WIB," kata Ketua KPU Arief Budiman di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (23/9/2018).
Laporan yang diserahkan paling lambat hari ini merupakan penggunaan dana oleh partai hingga Sabtu (22/9). Arief meminta laporan tersebut segera dikirimkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut jadwal penyerahan LADK untuk partai politik ke KPU:
1. Pukul 10.00 WIB: PKS dan PSI
2. Pukul 11.00 WIB: Partai Nasdem
3. Pukul 12.00 WIB: Partai Perindo
4. Pukul 13.00 WIB: PKB
5. Pukul 14.00 WIB: Partai Gerindra
6. Pukul 14.30 WIB: PDIP
7. Pukul 15.00 WIB: PPP, PBB dan PKPI
8. Pukul 16.00 WIB: PAN
9. Pukul 17.00 WIB: Partai Golkar, Partai Berkarya, dan Partai Hanura
Simak Juga 'Dana Awal Kampanye Jokowi-Ma'ruf Rp 11,9 Miliar':
(fdu/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini