Hal itu membuat PPP mengantongi persentase perwakilan perempuan terbesar di antara partai parlemen dalam daftar caleg tetap (DCT) sebesar 42,1%. Sementara partai parlemen lainnya memiliki keterwakilan perempuan di atas 30%. Meski seseuai dengan yang disyaratkan Undang-undang, namun tak ada yang mencapai 42%.
"Kaum perempuan tidak hanya menjadi peserta dalam berbagai program PPP. Namun mereka juga pemrakarsa dan pelaksana kegiatan yang ada," kata Hizbiyah dalam keterangan tertulis, Jumat (21/9/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kualitas perempuan di dunia politik saat ini meningkat. Saya yakin hal ini akan mendorong peningkatan jumlah keterwakilan perempuan di parlemen," ujarnya.
Hizbiyah menambahkan, saat ini perempuan sudah biasa membagi antara tugas sebagai istri dan ibu dengan kegiatan mereka di ruang publik. Menurutnya para suami saat ini sudah banyak yang memberi izin kepada istrinya untuk menunjukkan eksistensi di berbagai kegiatan yang ada.
"Dalam Islam, kegiatan istri di luar rumah memang harus mendapatkan izin dari keluarga dan suami. Dan saat ini istri mempunyai sejumlah kegiatan di luar rumah sudah biasa, dan mereka tetap tidak meninggalkan kewajibannya di rumah," pungkasnya.