"Saya butuh uang. Faktor ekonomi yang jelas. Saya butuh uang untuk beli susu anak, dan buat beli HP (smartphone)," kata Prilla saat jumpa pers di Mapolres Kudus, Jumat (21/9/2018).
Pria asal Tanah Tinggi, Tangerang, Banten yang tinggal di Mejobo, Kudus ini, sebelum melancarkan aksinya dia baru saja salat zuhur di Demak. Kemudian dia yang sehari-harinya bekerja sebagai sales produk minuman teh, berniat kembali ke Kudus. Setibanya di Kudus, pelaku singgah ke Masjid At Taqwa di Wergu, untuk istirahat sembari menunggu waktu salat asar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya melihat ada CCTV terpasang di masjid. Tapi karena saya butuh uang. Maka saya ambil tas milik orang yang tidur itu. Saya kepepet faktor ekonomi," terangnya.
Pelaku pun tancap gas dan mencari tempat aman untuk melihat isi tas. Ternyata isi tas itu, selain surat penting, juga isi uang Rp 12 juta. Uang itu dibelanjakannya untuk membeli satu unit ponsel pintar canggih, serta beli susu anak untuk bayinya berusia 1 tahun.
Wakapolres Kudus Kompol Muhammad Ridwan menambahkan pihaknya tidak memercayai begitu saja keterangan pelaku.
"Alibinya beliau (pelaku) memang kepepet. Tapi tetap itu ada niatan," terang Ridwan.
Yang namannya mencuri, kata dia, tetap saja berdasar karena ada niatan berbuat jahat. Oleh karena itu, polisi akan memeriksa kasus ini lebih lanjut.
"Pelaku dikenai pasal 326 KUHP ancaman 5 tahun penjara," bebernya.
Tonton juga 'Cegah Politisasi di Masjid, Sandi Minta Kiai Tebarkan Kedamaian':
(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini