Spanduk tersebut dapat dilihat di sekitar Jalan Letjen Suprapto, Cikini, dan kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Kamis (20/9/2018). Spanduk itu bertulisan 'Tolak Calon Wakil Gubernur dari PKS'. Di bawah spanduk terdapat organisasi yang diduga memasang poster tersebut. Poster tersebut diduga dipasang oleh Komite Aksi Mahasiswa dan Pemuda untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad).
PKS DKI meminta Satpol PP bertindak cepat untuk mencopot spanduk tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suhaimi memastikan proses untuk menentukan Wagub DKI masih berjalan normal. Dia mengatakan tidak ada dampak signifikan usai spanduk tersebut dipasang.
Partai Gerindra DKI Jakarta turut berkomentar soal spanduk-spanduk tersebut. Menurut partai politik besutan Prabowo Subianto itu, spanduk tersebut salah alamat.
"Salah alamat itu, nggak jelas! Wakil gubernur di mana? Nggak tertulis Wakil Gubernur DKI," ucap Wakil Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Syarif kepada wartawan.
Spanduk itu menuai kontroversi. Pada akhirnya, Satpol PP bergerak untuk mencopot spanduk-spanduk bertulisan 'Tolak Calon Wakil Gubernur dari PKS' yang tersebar di beberapa sudut Ibu Kota itu. Pengawasan juga dilakukan agar spanduk serupa tidak dipasang lagi.
Urusan posisi Wakil Gubernur DKI Jakarta memang tengah hangat diperbincangkan selepas Sandiaga Uno meninggalkan Anies Baswedan sendirian di pucuk pimpinan DKI Jakarta. Dua partai politik pengusung keduanya, Gerindra dan PKS, sama-sama bersikeras ingin menempatkan kadernya di posisi Wakil Gubernur DKI Jakarta: Gerindra mencalonkan M Taufik, PKS menyorongkan Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto.
Simak Juga 'Anies Mau Pengganti Sandi Jangan yang Kaku':
(gbr/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini