KPU Tetapkan Jokowi dan Prabowo Capres 2019

KPU Tetapkan Jokowi dan Prabowo Capres 2019

Dwi Andayani - detikNews
Kamis, 20 Sep 2018 17:02 WIB
Jokowi dan Prabowo ditetapkan KPU sebagai capres 2019. (Foto: Foto: Laily Rachev-Biro Pers Setpres)
Jakarta - Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto ditetapkan sebagai calon presiden 2019. Penetapan dilakukan oleh KPU setelah menggelar rapat pleno.

"Hasil rapat menetapkan bahwa 2 calon yang mendaftarkan ke KPU, Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, dinyatakan memenuhi syarat," ujar Ketua KPU Arief Budiman dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (20/9/2018).

KH Ma'ruf Amin dan Sandiaga Uno juga ditetapkan KPU sebagai cawapres. Di Pilpres 2019, Ma'ruf mendampingi Jokowi dan Sandiaga mendampingi Prabowo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seusai penetapan, KPU akan mengambil nomor urut bagi pasangan capres dan cawapres. Pengambilan ini akan dilakukan pada keesokan harinya, yakni 21 September 2018.

KPU mewajibkan Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandiaga hadir saat pengambilan nomor urut di gedung KPU. Seusai pengambilan nomor urut, tahapan pilpres memasuki kampanye, yang diawali kampanye damai pada 23 September 2018. Kampanye akan selesai pada 13 April 2019 dan masa pencoblosan pada 17 April 2019.




Tonton juga 'Soal Nomor Urut Capres-Cawapres, Sandi: Nomor Mana Saja Siap':

[Gambas:Video 20detik]

(dkp/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads