"Nanti lama-lama dia gila sendiri, nyebut-nyebut yang nggak ada ini kan gitu. Jadi dia boleh sebut seribu kali, kalau nggak ada bukti kan ya itu pepesan kosong," ucap Mekeng di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/9/2018).
"Lama-lama dia gila sendiri. Ngapain keganggu? Kalau orang waras nggak akan begitu," sambung Mekeng.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang kita harus curiga, dia harus membayar 7,3 juta dolar kan? Keputusan itu dia terima itu. Kenapa jadi dibuang ke orang lain?" kata Mekeng.
Dia meminta Novanto membuktikan serangannya itu. Di sisi lain, Mekeng mengaku belum memutuskan melaporkan tudingan Novanto itu.
"Kalau dia bilang serahkan, kapan diserahkan? Di mana diserahkan? Bentuknya gimana? Harus dia buktikan, kan hukum," ujar Mekeng.
"Biarkan aja dulu. Pada saatnya, pada saatnya, ini negara hukum kok nggak ada yang kebal," imbuhnya.
Tudingan Novanto itu disampaikannya ketika bersaksi dalam sidang korupsi e-KTP dengan terdakwa keponakannya sendiri, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo. Selain nama Mekeng, ada beberapa nama anggota DPR lain yang disebut Novanto menerima duit e-KTP.
Tonton juga 'Debat Nazaruddin vs Mekeng soal Anggaran Proyek e-KTP':
(mae/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini