"Tidak bisa kita melarang kepala-kepala daerah untuk bergabung dengan salah satu pasangan calon. Itu adalah hak politik mereka," ujar Wasekjen PAN Saleh Partaonan Daulay kepada detikcom, Kamis (20/9/2018).
Saleh juga mengatakan partainya tak mempersoalkan jika para kepala daerah bergabung dalam timses Jokowi-Ma'ruf. Meski ada pihak yang menilai masuknya serombongan kepala daerah itu berlebihan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Saleh, saat ini, yang bisa dilakukan pihaknya adalah mengawasi kinerja 31 kepala daerah itu. Selain itu, partainya akan mendorong Bawaslu untuk melakukan pengawasan.
"Kami mendorong Bawaslu dan seluruh lapisan masyarakat untuk melakukan pengawasan. Pengawasan secara sukarela dinilai akan sangat efektif dalam menghindari kemungkinan kecurangan," kata Saleh.
Sejumlah kepala daerah di Jatim masuk sebagai anggota TKN Jokowi-Maruf. Tim ini diketuai mantan Kapolda Jatim Irjen Pol (Purn) Machfud Arifin.
Pengumuman tim kampanye ini dihadiri sembilan perwakilan partai pengusung Jokowi-Ma'ruf, yakni PKB, PDIP, NasDem, Hanura, Golkar, Perindo, PKPI, PSI, dan PPP, dalam lampiran Surat Keputusan Nomor: 016-A/KPTS/TKN-JKWMA/IX/2018.
Kepala daerah yang ditetapkan dalam TKN itu antara lain Gubernur-Wakil Gubernur Jatim terpilih, Khofifah Indar Parwansa dan Emil Elestianto Dardak. Selain itu, ada nama Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, yang masuk ke Koordinator Wilayah Jawa Timur. (mae/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini