Hal itu dikatakan Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Niko N. Adiputra usai olah TKP pada Rabu malam (19/9/2018). "Memang di anak korban terdapat luka cakaran baru yang terdapat di posisi sebelah kanan dan kiri," kata Niko. Diketahui MA merupakan anak berkebutuhan khusus.
Polisi pun sudah melakukan visum di Rumah Sakit Sespim Polri berkaitan dengan luka bekas cakaran yang terdapat di tangan anak korban. "Kami belum menyimpulkan bahwa luka itu dari mana," ungkap Niko.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebelah kanan ada satu merah panjang, sebelah kiri juga ada satu merah panjang dan ada yang kecil satu," jelas Niko.
Sebelumnya Niko mengungkapkan mengenai keterangan tiga orang saksi yang melihat tangan MA berlumuran darah sambil memegang pisau.
Pada saat olah TKP kemarin sore, polisi mengamankan karpet dan keset yang penuh dengan darah.
"Ada beberapa hal (barang) yang sifatnya di TKP, seperti tadi ada karpet, keset yang berlumuran darah, dan ada beberapa yang belum bisa kami sebutkan yang bilamana nanti tiba waktunya akan kami sampaikan ada korelasi terkait dengan pembunuhan ini," ungkap Niko.
Niko pun mengungkapkan, saat ini polisi telah memeriksa enam belas orang saksi. Terakhir, kata Niko, dua orang yang dihadirkan merupakan saksi ahli.
"Jumlah saksi yang kami periksa ada empat belas orang saksi ditambah dua ahli yang kami periksa. Jadi total ada enam belas saksi yang kami periksa," kata Niko.
Simak Juga 'Ribut Gara-gara Jok Motor, Kakek Yusuf Tewas Ditikam Tetangga':
(ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini