Brigjen M Nurochman selaku Kepala BNN Banten mengatakan barang haram ini adalah pengungkapan pada Jumat (24/8) lalu dari seorang bernama Mulyadi. Pelaku mendapatkan barang melalui kiriman dari Dumai, Riau ke Tangerang.
Sabu dikirim melalui jasa pengiriman ekspedisi dan ditujukan ke pelaku di Tangerang dengan menggunakan nama samaran. Saat ini, Nurochman mengatakan BNN masih mencari pelaku lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan, barang yang dikirim merupakan jenis yang sama saat BNN mengungkap sabu sebanyak 100 kilogram lebih di Medan. Ada kesamaan jenis barang antara penangkapan di sana dan di Banten.
"Jaringan ini sangat penting sekali, saya minta tunggu waktu karena ini kewenangan (BNN) pusat," ujarnya.
Sedangkan ekstasi, ia mengatakan bahwa barang tersebut datang dari Belanda. Sedangkan sabu, identik dengan kiriman dari Taiwan. (bri/asp)