Pelaku berinisial D (16) yang merupakan warga Ngaliyan Semarang datang menggunakan penutup muka di wisma Mr. Classic yang merupakan lokasi pembunuhan. Warga berteriak agar sebo dilepas dan wajah pelaku terlihat.
"Buka aja buka aja, biar orang tahu!" teriak warga, Selasa (18/9/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Katanya masih kecil, tapi kelakuannya sadis, hukum mati!" jerit perempuan bernama Sulistyani di antara warga.
Meski banyak warga yang menonton, rekonstruksi berjalan lancar dengan 29 adegan. Aksi pembunuhan terjadi pada adegan ke 10 dan 11 di kamar korban.
"Pada adegan 10 dan 11 pelaku menghabisi nyawa korban dengan dicekik. Pada adegan ke-15 pelaku menyiram korban dengan oli bekas," kata Kapolsek Semarang Barat, Kompol Doni Eko Listianto.
Untuk diketahui korban berinisial AS (23) alias Ninin tewas setelah dihabisi D pada Kamis (13/9) lalu. Dari pengakuan D, aksinya dilakukan karena korban meminta tarif kencan Rp 200 ribu sedangkan ia hanya membawa Rp 100 ribu.
Selain itu, D juga punya motif dendam dengan korban sehingga sudah siap membawa oli bekas dalam botol untuk menghilangkan jejak kejahatan.
Kini D harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, ia dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman mati. (alg/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini