Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Agung Reza Pratidina menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (15/9/2018) sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu mobil nopol B 1952 KVK melaju dari arah Jalan Braga menuju Jalan Lembong.
Tonton video 'Pemobil Dipukuli Pengendara Moge di Bandung.'
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seharusnya, kata dia, pengendara mobil tersebut lurus menuju Jalan Lembong. Namun, pengendara mobil itu malah belok kiri melawan arah atau jalur verboden ke Jalan Merdeka saat berada di pertigaan Hotel El Royal.
"Waktu bersamaan ada pengendara moge dari arah Merdeka. Sehingga tabrakan tidak terhindarkan. Kondisi jalan sepi saat itu," kata Agung saat dihubungi detikcom, Selasa (18/9/2018).
![]() |
"Mobil kami amankan," ucapnya.
Menurutnya pengendara mobil tersebut berasal dari Jakarta. Sehingga tidak mengetahui jalan tersebut melawan arus. "Jadi (pengemudi) mobilnya itu karena orang Jakarta enggak tahu jalan verboden, akhirnya nabrak motor. Tapi materi (kerugian) saja, engga ada luka," ujar Agung.
Saksikan juga video 'Video Pengendara Moge Tabok Pengemudi Mobil':
(mud/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini