Ketua Forum Honorer K2 (FHK2) Blora, Supardi, mengatakab kebijakan yang dikeluarkan oleh Menteri PAN-RB No 36 Tahun 2018 yang membatasi usia maksimal 35 tahun bagi peserta tes CPNS dinilai merugikan mereka.
Karena itu mereka melakukan aksi libur mengajar itu diikuti hampir sejumlah 500 guru honorer K2 yang bertugas di Kabupaten Blora. Aksi dilakukan selama sepekan, mulai hari ini hingga Sabtu (22/9) mendatang. Mereka berkumpul di kantor PGRI kabupaten Blora, sembari melakukan konsolidasi langkah-langkah yang akan diambil ke depannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini yang libur hanya guru (honorer) saja, semuanya tidak mengajar. Kalau yang (bertugas) di dinas tetap masuk biasa. Kami butuh istirahat dulu, biar tenang. Nanti setelah seminggu ada keputusan dari pemerintah kita baru akan mengajar kembali," kata Supardi, Senin (17/9/2018).
Terpisah, pelaksana tugas (Plt) kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Blora, Joko Ristriyono, menjelaskan, mengacu pada peraturan itu, hanya ada 127 dari 1.000 orang lebih tenaga guru honorer K2 di Blora yang bisa ikut seleksi menjadi calon ASN untuk berebut 106 kursi ASN.
"Saya sudah dengar para guru honorer K2 yang izin tidak mengajar selama enam hari. Tapi kalau honorer K2 pada OPD lainnya belum ada yang ajukan izin tidak bekerja," paparnya.
Tonton juga 'Hore! Guru Honorer di Jakarta Bakal Dapet THR':
(mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini